- Membantu terwujudnya kehidupan masyarakat berdasarkan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Wawasan Nusantara.
- Menggerakkan gotong royong swadaya dan partisipasi masyarakat.
- Membantu terciptanya ketentaraman dan ketertiban dalam rangka menunjang stabilitas nasional;
- Membantu meyebarluaskan dan mengamankan setiap program pemerintah.
- Menjembatani hubungan sesama anggota masyarakat dan anggota masyarakat dengan pemerintah;
- Membantu penyelenggaraan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
- Beperan aktif dalam membantu tugas pembinaan wilayah dan tugas pengeloloaan dalam rangka menciptakan kelestarian lingkungan hidup.
Rukun Tetangga dan Rukun warga mempunyai tugas pokok sebagai berikut :
Langganan:
Postingan (Atom)
Search
Profil Ketua RW 09
Arsip Blog
Acara Halal Bi Halal RW. 09 Kel. Harapan Mulia
Perayaan HUT RI Ke 72 RW 09 Harapan Mulia
Jalan Santai HUT RI Ke 70 RW 09 Harapan Mulia
Popular Posts
-
Struktur Wilayah RW 09 Kel. Harapan Mulya TOTAL AREA : 87.853,36 M2 TOTAL JARAK : 1,29 KM
0 komentar:
Posting Komentar